Reformasi Birokrasi : Merefleksi Kembali Nilai – Nilai Kebijakan Publik Menuju Transformasi Pembangunan
Reformasi Birokrasi : Merefleksi Kembali Nilai – Nilai Kebijakan Publik Menuju Transformasi Pembangunan
Judul Buku : Reformasi Kebijakan Publik: Perspektif Makro dan Mikro
Penulis : Hayat (Ed.)
Penerbit : Prenadamedia Group
Tahun Terbit : 2018
ISBN : 978-602-422-455-4
Tebal Buku : 344 Hal.
Biodata Resentator:
Nama : Nizar Subqi Hamza
Alamat : Dsn.Tenggulunan Mendalanwangi, Wagir Malang
Dengan berubahnya suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta seiring dengan perkembangan zaman di era pemerintahan orde baru, indonesia kini memasuki orde baru dalam sistem pemerintahan yakni disebut dengan Reformasi. Jika kita benar-benar cerna dan pahami mempunyai sebuah arti kata perubahan. Artinya yaitu suatu perubahan yang benar-benar membawa dampak pada suatu sistem dan tatanan menuju perubahan besar yang lebih baik. Reformasi kebijakan publik sendiri lebih berorientasi pada kebijakan, sistem dan suatu tatanan pemerintahan. Adapun salah satu upaya pemerintah dalam mencapai sebuah good governance yaitu dengan melakukan suatu pembangunan, pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan / organisasi, ketatalaksanaan dan sumber daya aparatur.
Kebijakan publik berasal dari problematika/masalah yang ada di masyarakat. Kebijakan publik harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dan bisa memberikan kemudahan terhadap kebutuhan masyarakat. Kebijakan publik dituntut untuk bisa dengan cepat menyesuaikan diri dengan segala bentuk perubahan yang ada. Reformasi seperti sekarang ini setiap negara juga dituntut untuk menetapkan kebijakan-kebijakan disetiap pemerintah dalam menjadikan kondisi kehidupan masyarakat baik ekonomi, sosial, maupun politik menjadi semakin kompetitif, efektif, serta efesien. Reformasi kebijakan bertujuan untuk membuat sebuah keputusan dari hasil evaluasi dan juga mempunyai peran yang sangat signifikan dalam menentukan formulasi yang efisien. Maka dari itu kebijakan publik mengalami berbagai tantangan yang semakin komprehensif dan tepat sasaran serta sesuai tujuan yang diharapkan. Upaya mencampuri, mempengaruhi, bahkan mengendalikan pihak lain dengan tujuan mewujudkan tujuan tertentu misalnya mencampuri urusan politik, ekonomi, maupun sosial yang semakin menguat seiring dengan menguatkan reformasi birokrasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.
Adapun saat ini birokrasi dalam sebuah pemerintahan demokrasi dimata publik citra birokrasi pemerintah masih sangatlah buruk. Jika kita lihat dan amati disekitar kita yang selalu dilekatkan dengan tindakan/perilaku nepotisme, korupsi dan lain-lain itu merupakan suatu identitas birokrasi pemerintah saat ini. Kewenangan serta kekuasaan yang demikian besar dimiliki birokrasi tidak digunakan sebagai sarana meningkatkan pembangunan layanan publik.
Didalam formulasi kebijakan tidak serta merta evaluasi kebijakan menjadi bahan. Perlu adanya sebuah konsep dalam proses penyusunan formulasi kebijakan, yaitu sebagai langkah kongkret untuk menemukan formula baru, memperbaiki atau mengganti formula yang sudah ada dan telah dijalankan. Sebagai proses kebijakan yang tidak terputus terdapat tahapan formulasi kebijakan yang harus dilakukan. Reformasi kebijakan melakukan analisis terhadap kebijakan yang sudah dijalankan apakah dilanjutkan, diberhentikan, diganti atau dibutuhkan kebijakan –kebijakan baru. Jika dilihat dari segi kuantitatif keberadaan reformasi dengan sembilan konsep yakni program nawa cita ini dapat dibilang angin segar. Banyak kementerian/lembaga pemerintahan daerah di Indonesia yang telah melakukan inisiasi dan inovasi. Baik di bidang pelayanan publik, penataan struktur organisasi pemerintah, pemanfaatan e-government, efisiensi belanja pegawai, dan lain-lain termasuk peningkatan kesejahteraan para pegawai negeri itu selaku administrator publik. Namun demikian, pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi secara kualitatif juga bisa dikatakan masih belum berhasil.
Menurut pengamatan penulis, ketidakberhasilnya pelaksanaan program kebijakan reformasi birokrasi disebabkan oleh beberapa contoh masalah yang terjadi di Indonesia sendiri baik dari lingkungan sosial, ekonomi, maupun lingkungan politik. Hal itu dapat dibuktikan dengan pemerintahan desa belum bisa memberikan pelayanan yang tidak berjalan dengan efektif dan efisien terhadap masyarakatnya. Kualitas pelayanan publik menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja terhadap pemerintahan di Indonesia. Salah satu kasus yang terjadi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat ialah adanya diskriminasi. Kasus tersebut muncul karena suatu kebijakan publik yang belum berjalan dengan sebagaimana mestinya. Dengan adanya permasalahan kecil seperti itu perlu dicarikan solusi agar dalam pelaksanaan suatu kebijakan publik harus adil dan sesuai dengan visi dan misi dari pemerintahan yang ada di Indonesia.
Maka dari itu dengan adanya gerakan reformasi kebijakan publik diharapkan pemerintah dapat memperbaiki dan membangun sebuah kebijakan yang nantinya akan memajukan suatu negara. Dalam reformasi kebijakan publik berpedoman pada implementasi kebijakan publik yang bertujuan agar suatu kebijakan publik berjalan dengan semestinya, sesuai dengan visi dan misi dan bisa tercapai apa yang telah dicita-citakan bersama. Dalam implementasi kebijakan terdapat tahapan yang perlu diperhatikan dalam pembentukan suatu kebijakan dan konsekuensi dari kebijakan itu sendiri.
Selain tahap implementasi, ada beberapa faktor pelaksanaan implementasi yang dapat menyukseskan sebuah reformasi birokrasi kebijakan publik yakni pertama, keteladanan moral pemimpin. Reformasi birokrasi membutuhkan suatu keteladanan yang bersifat individual. Sosok pemimpin, baik politikus maupun pejabat birokrasi harus memberikan teladan yang baik dari segi perilaku/sikap, pikiran, dan perbuatan yang saat ini bisa dibilang langka dalam kehidupan bangsa Indonesia. Padahal pemimpin seperti itu sangatlah dibutuhkan karena sangat berpengaruh dan berperan penting terhadap perubahan kinerja para administrator publik serta membangun perubahan besar tatanan suatu birokrasi. Kedua, hubungan internasional yakni kesuksesan sebuah implementasi kebijakan publik ditentukan oleh hubungan dan koordinasi dari organisasi yang ada di masyarakat. Ketiga, supremasi penegak hukum.
Penegakkan hukum di negara kita saat ini menunjukkan tren positif, khususnya pada aspek penindakan. Komisi pemberantasan korupsi, kejaksaan, dan kepolisian bekerja dengan sangat baik. Meskipun dalam beberapa kasus tertentu Penegakan hukum yang sebenarnya sangat fundamental adalah di aspek pencegahan. Sistem pencegahan yang bisa dikembangkan untuk mencegah para pejabat politik dan administrasi dalam melakukan tindak pidana. Keempat, sumber daya. Sumber daya juga dapat mempengaruhi suatu implementasi kebijakan. yang dimaksud sumber daya ialah ketersediaan dana, dukungan teknis dan efek dari program tersebut. Dari faktor-faktor tersebut diharapkan dapat menyukseskan gerakan kebijakan publik yang dapat merubah sebuah tatanan pelayanan publik yang ada di negara Indonesia ini. Oleh karena itu, sangat perlu dibutuhkan sebuah konsep dan strategi dalam pencapaian Grand design reformasi birokrasi dan serta perlu merefleksi kembali nilai – nilai kebijakan publik menuju transformasi pembangunan.
Maka dari itu penulis menuangkan segala ide dan gagasannya dalam menulis buku Reformasi Kebijakan Publik Perspektif Makro dan Mikro, Penulis buku ini yakni Hayat berserta kawan-kawannya dalam penyelesaian pembuatan buku ini. Disamping itu buku ini sangatlah bermanfaat dan penting untuk kita ketahui terutama bagi kalangan akademis, pengamat kebijakan serta pembuat kebijakan publik khususnya bagi para mahasiswa ilmu administrasi publik dalam menambah ilmu serta wawasan mengenai reformasi kebijakan dan juga disertai dengan contoh kasus yang lebih memahamkan para pembaca dalam mendalami ilmu tentang kebijakan publik.
Posting Komentar untuk "Reformasi Birokrasi : Merefleksi Kembali Nilai – Nilai Kebijakan Publik Menuju Transformasi Pembangunan"
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya