Makalah Pengantar Ilmu Administrasi Publik / Negara (FIA)
“SISTEM SOSIAL”
Makalah
Di susun untuk
memenuhi tugas mata kuliah
“Pengantar Ilmu
Administrasi Publik” yang diampuh
oleh Dra. Nurul Umi Ati, MAP
Oleh :
Nizar Subqi
Hamza (21601091151)
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
NOPEMBER 2016
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr. Wb
Alhamdulillah, puji dan syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas taufiq, hidayah ‘inayah-Nya,
akhirnya makalah ini dapat diselesaikan walaupun memerlukan waktu yang cukup
lama. Selanjutnya shalawat serta salam kami hanturkan kepada Nabi Muhammad SAW,
keluarga dan sahabat beliau.
Makalah
tentang Pengantar Ilmu Administrasi Publik yang berjudul Sistem
Sosial ini, merupakan tugas terstruktur dalam mata kuliah PENGANTAR
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK yang dibimbing oleh Ibu Dra. Nurul Umi Ati, MAP
Dalam
penulisan ini selain cukup memakan waktu dan tenaga, penulis juga menyadari
bahwa penulisan makalah ini dapat terwujud semata-mata disamping pertolongan
Allah SWT, juga karena dorongan serta bantuan dari beberapa pihak. Untuk itu,
penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu, terutama kepada dosen pembimbing Ibu Dra. Nurul Umi Ati, MAP juga kepada kedua orang tua, saudara dan
teman-teman yang telah mendukung terwujudnya makalah ini.
Akhirukalam, dengan penuh ikhtiar
dan rasa rendah hati, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna. Namun, penulis berharap kehadiran makalah ini dapat menjadi wacana
dan bermanfaat bagi kemajuan di dunia pendidikan. Untuk itu, kritik dan saran
yang konstruktif, senantiasa terbuka
bagi pembaca untuk upaya perbaikan tulisan ini.
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sistem Sosial merupakan
suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu
terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang
berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat
individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta
hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk
struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan
corak masyarakat tersebut.
Selain itu sistem sosial merupakan suatu
sinergi antara berbagai subsistem sosial yang saling mengalami ketergantungan
dan keterkaitan. Suatu sistem sosial
dirumuskan sebagai suatu sistem dari unsur-unsur sosial atau seperti
dikemukakan oleh Hugo F. Reading “the system of social element” Perumusan arti
sistem sosial ini sangat sederhana, dan memerlukan penjelasan yang memadai
terutama sistem dan unsur-unsur sosial.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan pengertian
sistem sosial?
2. Apa saja unsur-unsur yang ada pada sistem
sosial?
3. Apa faktor-faktor penyebab perubahan
sosial pada masyarakat?
4.
Apa
syarat-syarat terjadinya interaksi sosial?
5.
Bagaimana
proses interaksi sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SISTEM SOSIAL
Istilah sistem yang dikenal oleh
masyarakat umum biasanya diartikan sebagai suatu cara yang menyangkut teknis
melakukan sesuatu. Apabila ditinjau dari sudut sosiologis, istilah ini
mengandung pengertian sebagai kumpulan dari berbagai unsur (komponen) yang
saling bergantungan antara satu sama lainnya dalam satu kesatuan yang utuh.
Dalam buku Pokok-pokok Teori Sistem
yang disusun oleh Tatang M. Amirin (1986) menyatakan bahwa istilah sistem
berasal dari bahasa Yunani yaitu “systema” yang mempunyai arti sebagai berikut:
1. Suatu keseluruhan yang hubungan yang
tersusun dari sekian banyak bagian (“whole compounded of several parts”-Shrode
dan Voich, 1974:115).
2. Hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan
atau komponen secara teratur (“an
organized, functioning relationship among units or component”-Awad, 1979:4”).
Secara lengkap Shrode dan Voich
mendefinisiskan sistem adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling
berkaitan, masing-masing bagian bekerja sendiri dan bersama-sama saling
mendukung yang semuanya dimaksudkan
untuk mencapai tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan yang kompleks.[1]
Atas dasar pendapat tersebut
kemudian Amirin menyimpulkan bahwa istilah sistem mengandung arti sehimpunan
bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu
keseluruhan (a whole).[2]
Istilah sistem mempunyai banyak
pengertian, di antaranya:
1. Mengandung pengertian sebagai himpunan
benda-benda yang saling bergantungan satu sam lain, misalnya hubungan abtara
platina, karbulator, busi dan bensin pada kendaraan bermotor.
2. Sistem yang menunjuk pada hubungan antar
organ tubuh manusia, misalnya sistem syaraf.
3. Mengandung pengertian sebagai himpunan
unsur-unsur kebudayaan, yaitu himpunan gagasan (ide), perasaan dan karsa yang
terorganisir.
4. Mengandung pengertian sebagai cara atau
metode tertentu yang biasanya dipergunakan dalam rangka memecahkan masalah
tertentu yang berhubungan dengan pembuktian suatu hipotesis. Misalnya, metode
penelitian dengan sistem wawancara.
5. Mengandung pengertian struktur atau
skematika, pengelompokan dan sebagainya. Misalnya, pengorganisasian (pembagian
kerja dalam suatu organisasi).
Dalam telaah tentang hubungan antar
manusia dalam kehidupan bermasyarakat, digunakan istilah sistem sosial. Sistem
merupakan konsep yang paling umum dipakai oleh kalangan ahli sosiologi dalam
mempelajari dan menjelaskan hubungan manusia dalam kelompok atau dalam
organisasi sosial. Sama halnya dengan kesatuan komponen dalam pengertian
sistem, kelompok masyarakat merupakan kesatuan utuh yang terdiri dari
individu-individu sebagai bagian-bagian yang saling bergantungan.
Menurut Alvin L. Bertrand (1980),
menyatakan bahwa dalam suatu sistem sosial paling tidak harus terdapat dua
orang atau lebih yang mana di antara keduanya terjadi interaksi yang mempunyai
tujuan dan memiliki struktur, simbol, dan harapan-harapan bersama yang
dipedominya.
Sistem sosial pada
dasarnya terbentuk dari interaksi antar individu yang berkembang menurut
standar penilaian dan kesepakatan bersama, yaitu pedoman pada norma-norma
sosial. Menurut Robert M.Z. Lawang (1985), bahwa inti dari setiap sistem sosial
adalah selalu ada hubungan timbal balik yang konstan. Konstaan artinya apa yang
terjadi kemarin merupakan perulangan dari yang sebelumnya dan besok akan
diulang kembali dengan cara yang sama. Di dalam sistem sosial terdapat
prinsip-prinsip tertentu yang berhubungan dengan keseragaman anggapan tentang
kebenaran sehingga keseimbangan hubungan sosial kelompok dapat lebih terjamin.
B.
UNSUR-UNSUR SISTEM SOSIAL
Secara umum, unsur-unsur sosial
terdiri dari status, peranan, dan perbedaan sosial. Menurut Alvin L. Bertrand
(1980), ada sepuluh unsur yang terkandung dalam sistem sosial, yaitu:
1. Keyakinan (pengetahuan)
Keyakinan
merupakan unsur sistem sosial yang dianggap sebagai pedoman dalam melakukan
penerimaan suatu pengetahuan dalam kehidupan kelompok sosial dalam masyarakat.
Keyakinan ini secara praktis biasanya digunakan dalam kelompok masyarakat yang
masih tergolong terbelakang segi pengetahuannya sehingga dalam menilai suatu
kebenaran dirumuskan melalui keyakinan bersama. Misalnya, dalam menilai
berbahaya atau tidak dalam menerima anggota baru pada sutau kelompok atau
organisasi sosial dinilai berdasarkan kekuatan keyakinan.
2. Perasaaan (sentimen)
Perasaan
menurut Alvin, menunjuk pada bagaimana perasaan pada anggota suatu sistem
sosial (anggota kelompok) tentang hal-hal, peristiwa-peristiwa serta
tempat-tempat tertentu. Jika di dalam suatu sistem terdapat banyak anggota yang
saling menaruh dendam antara satu sama lainnya maka bisa dikaetahui bahwa
hubungan kerja samanya tidak akan berhasil dengan baik.
3. Tujuan, Sasaran, dan Cita-cita
Cita-cita,
tujuan atau sasaran di dalam suatu sistem sosial merupakan pedoman bertindak
agar program kerja yang telah ditetapkan dan disepakati bersama dapat tercapai
secara efektif.
4. Norma
Unsur
norma merupakan komponen sistem sosial yang dianggap paling kritis untuk
memahami serta meramalkan aksi atau tindakan manusia. Apabila tingkah laku
seseorang dipandang wajardan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam
kelompoknya maka interaksi dalam kelompok tersebut akan berlangsung dengan
wajar sesuai dengan ketetapan-ketetapan bersama.
5. Status dan Peranan
Status
merupakan serangkaian tanggung jawab, kewajiban serta hak-hak yang sudah
ditentukan dalam suatu masyarakat. Sedangkan, pola tingkah laku yang diharapkan
dari orang-orang pemangku status dinamakan peranan. Peranan-peranan sosial
saling berpadu sedemikian rupa sehingga saling tunjang-menunjang secara timbal
balik di dalam hal yang menyangkut tugas, hak, dan kewajiban. Oleh karena itu,
suatu penampilan peranan status adalah proses penunjukan atau penampilan dari
statuss dan peranan sebagai unsur struktural di dalam sistem sosial.
6. Tingkatan atau pangkat (rank)
Tingkatan
atau pangkat merupakan unsur sistem sosial yang berfungsi menilai
perilaku-perilaku anggota kelompok yang dimaksudkan untuk memberikan
kepanngkatan atau status tertentu sesuai dengan prestasi-prestasi yang telah
dicapai. Orang yang dianggap berhasil dalam melaksanakan tugasnya bisa
dinaikkan status ke jenjang yang lebih tinggi. Begitu seterusnya sehingga
berbagai aktivitas nampak saling bergantungan sehingga dengan demikian dapat
dikategorikan sebagai sistem sosial.
7. Kekuasaan atau pengaruh (power)
Dalam
analisis sistem sosial, suatu kekuasaan merupakan patokan bagi para anggota
suatu kelompok atau organisasi dalam menerima berbagai perintah dan tugas.
8. Sanksi
Sanksi
merupakan ancaman hukum yang ditetapkan oleh masyarakat terhadap
anggota-anggotanya yang melanggar norma sosial kemasyarakatan. Penerapan sanksi
ini ditujukan agar pelanggarnya dapat emngubah perilakunya ke arah yang lebih
baik sesuai dengan norma sosial yang berlaku.
9. Sarana atau fasilitas
Sarana
merupakan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan dari sistem sosial. Yang
paling penting dari unsur sarana terletakdari kegunaannya bagi suatu sistem
sosial. Dalam analisis sistem sosial pada prinsipnya mengutamakan fungsi dari
suatu sarana agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin meskipun sederhananya
sarana tersebut.
10. Tekanan ketegangan (Stress-strrain)
Di
dalam sistem sosial senantiasa terjadi ketegangan karena dalam kehidupan
masyarakat tidak ada satu pun anggotanya yang mempunyai perasaan dan
interpretasi sama terhadap kegiatan dan masalah yang sedang dihadapi bersama.
Ketegangan terjadi karena adanya konflik peranan sebagai akibat dari proses
sosial yang tidak merata.
C.
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERUBAHAN SOSIAL
Pada dasarnya perubahan – perubahan
sosial terjadi, oleh karena anggota masyarakat pada waktu tertentu merasa tidak
puas lagi terhadap keadaan kehidupannya yang lama. Norma – norma dan lembaga –
lembaga sosial, atau sarana penghidupan yang lama dianggap tidak memadai lagi
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang baru. Ada 3 faktor penyebab utama dalam
perubahan sosial, yaitu :[3]
1.
Timbunan
Kebudayaan dan Penemuan Baru
Timbunan kebudayaan, merupakan faktor
penyebab sosial yang penting. Kebudayaan dalam kehidupan masyarakat senantiasa
terjadi penimbunan, yaitu suatu kebudayaan semakin lama semakin beragam dan
bertambah secara akumulatif. Bertimbunannya kebuyaan ini oleh karena adanya
penemmuan baru dari anggota masyarakat pada umumnya.
Menurut Koentjaraningrat, faktor –
faktor yang mendorong individu untuk mencari penemuan baru adalah sebagai
berikut :
a. Kesadaran dari orang peroragan akan
kekurangan dalam kebudayaan.
b. Kualitas dari ahli – ahli dalam suatu
kebudayaan.
c. Perangsang bagi aktivitas –aktivitas
penciptaan dalam masyarakat.
2. Perubahan Jumlah Penduduk
Perubahan jumlah penduduk juga merupakan
penyebab terjadinya perubahan sosial, seperti pertmabhan atau berkuragya
penduduk pada suatu daerah tertentu. Bertambahnya pendududk pada suatu daerah,
dapat mengakibatkan perubahan pada struktur masyarakat, terutama mengenai
lembaga – lembaga kemasyarakatannya. Sementara pada daerah yang lain terjadi
kekosongan sebagai akibat perpindahan penduduk tadi.
Ditinjau dari sudut pertambahan penduduk
misalnya tranmigrasi, jika berjalan secara ideal dengan memperhatikan aspek –
aspek, ekonomi, politik, budaya dan keamanan mungkin akan terjadi perubahan
yang positif. Artinya dengan adanya endatang baru yangg terampil dan siap
bekerja di tempat yang baru, maka besar kemungkinan justru tidak hanya sekedar
menguntungkan bagi pihak transmigran belaka, melainkan juga dapat berpengaruh
terhadap penduduk asi untuk ikut serta pula bekerja dengan pola ynag
menguntungkan sama dengan penduduk pendatang.
Kehidupan masyarakat pun berubah karena
percampuran antara berbagai macam pola perilaku sosial dan kebudayaa, begitu
juga ekonomi, politik dan keamanan. Sementara itu, perubahan sosial disebabkan
oleh berkurangnya penduduk, mengakibatkan kekosongan pada daerah pemukiman yang
lama. Jika tempat tersebut sebelumnya dibangun fasilitas pasar atau peralihan
pada bidang industri, maka terjadi perubahan terhadap berbagai aspek kehidupan
masyarakat, seperti, pola pekerjaan, sistem perekonomian, kebudayaan dan
seterusnya. Roucek dan Waren menggambarkan perubahan sosial yang disebabkan
oleh adanya penduduk yang heterogen. Dikatakan bahwa masyarakat yang terdiri
dari berbagai latar belakang etnik yang berbeda yang bercampur gaul dengan bebas
dan mendifusikan adat, penegtahuan teknologi dan ideologi, biasanya mengalai
kadar perubahan yang pesat. Konflik budaya, mores, dan ideologi selalu
menghasilkan ketidaksesuaian dan juga keresahan sosial, dan memudahkan
terjadinya perubahan sosial.
3.
Pertentangan
(conflict)
Pertentangan natar anggota – anggota
masyarakat dapat terjadi karena perubahan masyarakat yang pesat, sebagaimana
dijelaskan oleh Roucek dan Warren. Masyarakat yang heterogen biasanya ditandai
kurang dekatnya hubungan antara oarng satu dengan orang atau kelompok lainnya,
individu cenderung mencari jalannya sendiri – sendiri. Sementara itu kondisi
sumber pemenuhan kebutuhan semakin terbatas, sehingga persaingan tidak dapat
dihindari, jika proses ini memuncak, maka pertentangan akan terjadi pada ,
masyarakat yang bersangkutan. Pada saat masyarakat dalam keadaan konflik, dapat
timbul kekecewaan dan keresahan sosila, maka pada saat itu pula individu –
individu pada umumnya sangat mudah terpengaruh terhadap hal – hal yang baru.
Contoh konkret, tentang pengangguran sebagai akibart dari kurang tersedianya
lapangan kerja, di samping karena rendahnya mutu pendidikan, pada saat demikian
para penganggur resah dan kecewa, padahal proses kehidupan tetap menuntut keras
agar mereka tetap dapat hidup wajar.
Dalam keadaan demikian, apabila ada ide
baru atau ada tawaran pekerjaan baru, maka biasanya tidak ada pikir dua kali
langsung respons, meskipun pekerjaan itu tidak terpuji seperti membunuh atau
memberontak pada pemerintah misalnya. Hal ini menimbulkan pertentangan
struktural dan lebih luas sifatnya, tidak hanya menyangkut pertentangan secara
fisik, akan tetapi juga pertentangan nurani lantaran pesan kejujuran tidak lagi
dapat membuktikan keampuhannya melawan kenyataan kehidupan ini.
Dalam proses sosial, baru dapat dikatakan terjadi interaksi sosial
apabila telah memenuhi persyaratan sebagai aspek kehidupan bersama, yaitu:
1.
Adanya Kontak Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih melalui
percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dari tujuan masing-masing
dalam kehidupan masyarakat.[4]
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (2002:65), kontak sosial berasal dari
bahasa latin “con” atau “cum” yang artinya bersama-sama dan berasal dari kata
“tango” yang artinya menyentuh. Jadi, arti kontak sosial secara harfiah adalah
bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak sosial terjadi bukan semata-mata
hubungan badaniyah karena hubungan sosial terjadi tidak saja secara menyentuh
seseorang, namun orang dapat berhubungan dengan orang lain tanpa harus
menyentuhnya.[5]
Menurut Soedjono, kontak sosial dapat terjadi secara primer
(langsung) ataupun sekunder (tidak langsung) antara satu pihak dengan pihak
lainnya. [6]Kontak
sosial tidak langsung adalah kontak sosial yang menggunakan alat sebagai
perantara, misalnya melaui telepon, radio, surat, dan lain-lain. Sedangkan,
kontak sosial langsung adalah kontak sosial melalui suatu pertemuan dengan
bertatap muka dan berdialog di antara kedua belah pihak tersebut. Yang paling
penting dalam interaksi sosial tersebut adalah saling mengerti antara kedua
belah pihak. Sedangkan, kontak badaniyah bukan lagi merupakan syarat utama
dalam kontak sosial karena hubungan demikian belum tentu terdapat saling
pengertian. Kontak sosial terjadi tidak semata-mata oleh karena adanya aksi
belaka, akan tetapi harus memenuhi syarat pokok kontak sosial yaitu reaksi
(tanggapan) dari pihak lain sebagai lawan kontak sosial.
Dalam kontak sosial, dapat terjadi hubungan yang positif dan
hubungan negatif. Kontak sosial positif terjadi karena hubungan antara kedua
belah pihak terdapat saling pengertian dan saling menguntungkan, sehingga
biasanya hubungan dapat berlangsung lebih lama atau mungkin dapat
berulang-ulang dan mengarah pada suatu kerja sama. Sedangkan, kontak negatif
terjadi karena hubungan antara kedua belah pihak tidak melahirkan saling pengertian
dan merugikan masing-masing pihak maupun salah satu pihak, sehingga
mengakibatkan suatu pertentangan atau perselisihan.
2.
Adanya Komunikasi
Komunikasi sosial adalah syarat pokok lain daripada proses sosial.
Komunikasi sosial mengandung pengertian persamaan pandangan antara orang-orang
yang berinteraksi terhadap sesuatu. Menurut Soerjono Soekanto, komunikasi
adalah penafsiran seseorang terhadap perilaku orang lain (yang berwujud
pembicaraan, gerak-gerak badaniyah atau sikap) perasaan-perasaan apa yang ingin
disampaikan oleh orang lain tersebut.[7]
Dalam komunikasi ada tiga unsur penting yang selalu hadir dalam
setiap komunikasi, yaitu:
a.
Sumber informasi (receiver) adalah seseoraang atau institusi yang
memiliki bahan informasi (pemberitaan) untuk disebarkan kepada masyarakat luas.
b.
Saluran (media) adalah media yang digunakan untuk kegiatan
pemberitaan oleh sumber berita berupa media interpersonal yang digunakan secara tatap muka maupun media
massa yang digunakan untuk khalayak umum.
c.
Penerima informasi (audience) adalah per orang atau kelompok dan
masyarakat yang menjadi sasaran informasi atau yang menerima informasi.
Seperti
Contoh, andra berjabat tangan kepada deka. Jabatan tangan yang dilakukan oleh andra
kepada deka bisa ditafsirkan sebagai kesopanan, persahabatan, kerinduan, sikap
kebanggaan, dan lain-lain. Dengan demikian, hal penting dalam komunikasi yaitu
bagaimana seseorang memberikan tafsiran atau pemaknaan terhadap perilaku orang
lain. Pemaknaan kepada informasi ada yang bersifat subjektif dan ada yang
bersifat konstektual. Subjektif artinya masing-masing pihak (sumber informasi
dan audience) memiliki kapasitas untuk memaknakan informasi yang disebarkan
atau yang diterimanya berdasarkan pada apa yang ia rasakan, ia yakini, dan ia
mengerti serta berdasarkan pada tingkat pengetahuan kedua pihak. Sedangkan,
sifat konstektual adalah bahwa pemaknaan itu berkaitan erat dengan kondisi
waktu dan tempat di mana informasi itu ada dan di mana kedua belah pihak itu
berada.
Dengan adanya komunikasi,
maka sikap dan perasaan di satu pihak orang atau sekelompok orang dapat
diketahui dan dipahami oleh pihak orang atau sekelompok orang lain. Hal ini
berarti apabila suatu hubungan sosial tidak terjadi komunikasi atau tidak
saling mengetahui dan tidak slaing memahami maksud masing-masing pihak maka
dalam keadaan demikian tidak terjadi kontak sosial.
E. PROSES
INTERAKSI SOSIAL
Menurut Gillin and
Gillin dalam Soekanto, menjelaskan bahwa ada dua golongan proses sosial sebagai
akibat dari interaksi sosial, yaitu:[8]
1.
Proses Asosiatif
Proses asosiatif adalah
sebuah proses yang terjadi saling pengertian dan kerja sama timbal balik antara
orang per orang atau kelompok satu dengan yang lainnya, di mana proses ini
menghasilkan pencapaian tujuan-tujuan bersama. Yang termasuk proses asosiatif,
yaitu:
a.
Kerja sama (cooperation)
Kerja sama
(cooperation) adalah usaha bersama atara individu atau kelompok untuk mencapai
satu atau beberapa tujuan bersama. Proses terjadinya cooperation lahir apabila
di antara individu atau kelompok tertentu menyadari adanya kepentingan dan
ancaman yang sama. Tujuan-tujuan yang sama akan menciptakan cooperation di
antara individu dan kelompok yang bertujuan agar tujuan-tujuan mereka tercapai.
Begitu pula apabila individu atau kelompok merasa adanya ancaman dan bahaya
dari luar, maka proses cooperation ini akan bertambah kuat di antara mereka.
Ada beberapa bentuk cooperation, di antaranya:
(1)
Gotong royong dan kerja bakti
Gotong royong adalah sebuah proses cooperation yang terjadi di
masyarakat pedesaan, di mana proses ini menghasilkan aktivitas tolong-menolong
dan pertukaran tenaga serta barang maupun pertukaran emosional dalam bentuk
timbal balik di antar mereka. Baik yang terjadi di sektor keluarga maupun di
sektor produktif. Sedangkan, kerja bakti adalah proses cooperation yang mirip
dengan gotong-royang namun kerja bakti terjadi pada proyek-proyek publik atau
program-program pemerintah.
(2)
Bargaining
Bargaining adalah proses cooperation dalam bentuk perjanjian
pertukaran kepentingan, kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara dua
organisasi atau lebih yang terjadi di bidang politik, budaya, ekonomi, hukum,
maupun militer.
(3)
Cooptation
Cooptation adalah proses cooperation yang terjadi di antara
individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau negara di mana
terjadi proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan
politik dalam suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
(4)
Coalition
Coalition adalah dua organisasi atau lebih yang mempunyai
tujuan-tujuan yang sama kemudian melakukan kerja sama satu dengan lainnya untuk
mencapai tujuan tersebut.
(5)
Joint venture
Joint venture yaitu kerja sama dua atau lebih organisasi perusahaan
di bidang bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu. Misalnya, eksplorasi
tambang batu bara, penangkapan ikan, pengeboran minyak, penambangan emas,
perkapalan dan eksploitasi sumber-sumber mineral lainnya, di mana kegiatan ini
membutuhkan modal SDM yang besar sehingga perlu kerja sama di antara
perusahaan-perusahaan tersebut.
b.
Accomodation
Accomodation adalah
proses sosial dengan dua makna, pertama adalah proses sosial yang menunjukkan
pada suatu keadaan yang seimbang (equilibrium) dalam interaksi sosial antara
individu dan antarkelompok di dalam masyarakat, terutama yang ada hubungannya dengan
norma-norma dan nilai-nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat tersebut. Pengertian kedua adalah menuju pada
suatu proses yang sedang berlangsung, di mana accomodation menampakkan suatu
proses untuk meredakan suatu pertentangan yang terjadi di antara individu,
kelompok dan masyarakat, maupun dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat
itu. Menurut Soedjono, akomodasi adalah suatu keadaan di mana suatu pertikaian
atau konflik mendapat penyelesaian sehingga terjalin kerja sama yang baik.[9]
Tujuan akomodasi
menurut Soerjono Soekanto, dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang
dihadapinya, yaitu:[10]
(1)
Untuk mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau
kelompok-kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
(2)
Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu
atau temporer.
(3)
Untuk memungkinkan kerja sama antara kelompok-kelompok sosial yang
hidupnya terpisah karena sebagai akibat dari faktor-faktor sosial psikologis
dan kebudayaan. Misalnya, seperti dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang
mengenal sistem berkasta.
(4)
Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang
terpisah, misalnya dengan melalui perkawinan campuran.
Bentuk-bentuk akomodasi adalah
sebagai berikut:[11]
(1)
Koersi (coersion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi karena
adanya paksaan maupun kekerasan secara fisik atau psikologis.
(2)
Kompromi (compromise), yaitu bentuk akaomodasi yang dicapai karena
masing-masing pihak yang terlibat dalam proses ini saling mengurangi
tuntutannya agar tercapai penyelesaian oleh pihak ketiga atau badan yang
kedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertentangan.
(3)
Mediasi (mediation), yaitu bentuk akomodasi yang dilakukan melalui
penyelesaian oleh pihak ketiga yang netral.
(4)
Konsoliasi (conciliation), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi melalui
usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih.
(5)
Toleransi (toleration), yaitu bentuk akomodasi secara tidak formal
dan dikarenakan adanya pihak-pihak yang mencoba untuk menghindari diri dari
pertikaian.
(6)
Stalemate, yaitu pencapain akomodasi di mana pihak-pihak yang
bertiaki dan mempunyai kekuatan yang sama berhenti pada stu titik tertentu dan
masing-masing di antara mereka menahan diri.
(7)
Ajudikasi (adjudication), yaitu bentuk akomodasi yang
penyelesaiannya menggunakan jalan pengadilan.
c.
Asimilasi
Asimilasi adalah suatu proses percampuran dua atau lebih budaya
yang berbeda sebagai akibat dari proses sosial kemudian menghasilakn budaya
tersendiri yang berbeda dengan budaya asalnya. Misalnya, orang Jawa yang
bertransmigrasi ke Papua akan berasimilasi dengan penduduk setempat sehingga
batas-batas antara kelompok masyarakat tidak begitu jelas lagi terlihat satu dengan
lainnya. Banyak di antara mereka yang menikah dengan penduduk setempat.
Proses asimilasi terjadi apabila
ada:
(a)
Kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan.
(b)
Individu sebagai warga kelompok bergaul dengan satu dengan lainnya
secara intensif untuk waktu relatif lama.
(c)
Kebudayaan dari masing-masing kelompok saling menyesuaikan
terakomodari satu dengan lainnya.
(d)
Menghasilkan budaya baru yang berbeda dengan budaya induknya.
Proses
asimilasi ini menjadi penting dalam kehidupan masyarakat yang individunya berbeda
secara kultural, sebab asimilasi yang baik akan melahirkan budaya-budaya yang
dapat diterima oleh semua anggota kelompok dalam masyarakat.
d.
Akulturasi (acculturation)
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila terjadi
percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling
memengaruhi. Dalam akulturasi, sebagian menyerap secara selektif sedikit atau
banyak unsur kebudayaan asing itu, sebagian berusaha menolak pengaruh itu.
Contoh akulturasi yang mudah ditemui ialah dalam perbauran kebudayaan
Hindu-Buddha dan kebudayaan Islam dengan kebudayaan asli Indonesia. Bentuk-bentuk
akulturasi yang masih ditemukan saat ini misalnya upacara Sekaten, Gerebeg
Maulid, dan lainnya.
2.
Proses Disasosiatif
Proses sosial disasosiatif merupakan proses perlawanan (oposisi)
yang dilakukan oleh individu-individu dan kelompok dalam proses sosial di
antara mereka pada suatu masyarakat. Oposisi diartikan sebagai cara berjuang
melawan seseorang atau kelompok tertentu atau norma dan nilai yang dianggap
tidak mendukung pereubahan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
Bentuk-bentuk proses disasosiatif adalah:
a.
Persaingan (competition) adalah proses sosial di mana indivisu atau
kelompok-kelompok berjuang dan bersaing untuk mencari keuntungan pada
bidang-bidang kehidupan yang menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik
perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, namun tanpa
mempergunakan ancaman atau kekerasan. Misalnya, persaingan antara dua juara
kelas di satu sekolah untuk membuktikan siapa yang layak dapat bintang sekolah.
Kedua juara kelas itu akan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai gelar
tersebut. Persaingan yang terjadi antara dua orang merupakan persaingan
pribadi. Ada juga persaingan yang bersifat kelompok. Misalnya, persaingan
antara Persipura Jayapura dan Persib Bandung dalam memperebutkan tempat di
putaran final Liga Indonesia.
b.
Kontroversi (controvertion) adalah proses sosial yang berada antara
persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Kontroversi adalah proses sosial
di mana terjadi pertentangan pada tataran konsep dan wacana, sedangkan
pertentangan atau pertikaian telah memasuki unsur-unsur kekerasan dalam proses
sosialnya.
c. Konflik
(conflict) adalah proses sosial di mana individu ataupun kelompok menyadari
memiliki perbedaan-perbedaan. Misalnya, dalam ciri badaniah, emosi unsur-unsur
kebudayaan, pola-pola perilaku, prinsip, politik, ideologi maupun kepentingan
dengan pihak lain. Perbedaan ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada
hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian di mana pertikaian itu
sendiri dapat menghasilkan ancaman dan kekerasan fisik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari makalah sistem sosial ini adalah:
1.
Sistem
adalah himpunan dari bagian-bagian yang saling berkaitan, masing-masing bagian
bekerja sendiri dan bersama-sama saling mendukung yang semuanya dimaksudkan untuk mencapai
tujuan bersama, dan terjadi pada lingkungan yang kompleks. Apabila pengertian sistem
diterapkan pada sistem sosial, maka suatu sistem sosial dapat diartikan sebagai
suatu keseluruhan dari unsur-unsur sosial yang berkaitan dan berhubungan satu sama
lain dan saling pengaruh-mempengaruhi dalam kesatuan untuk mencapai tujuan
bersama.
2.
Secara
umum, unsur-unsur sosial terdiri dari status, peranan, dan perbedaan sosial.
Namun, menurut Alvin L. Bertrand unsur-unsur sosial terdiri dari keyakinan
(pengetahuan), perasaan (sentimen), tujuan, sasaran dan cita-cita yang ingin
dicapai, norma, status dan peran, tingkatan atau peringkat (rank), kekuasaan
atau pengaruh (power), sanksi, sarana atau fasilitas, dan tekanan ketegangan
(stress-strrain).
3.
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial antara individu dengan
individu, antara kelompok dengan kelompok maupun antara individu dengan
kelompok yang terjadi akibat adanya proses sosial.
4.
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial dan
komunikasi antara individu dengan individu, antara kelompok dengan kelompok
maupun antara individu dengan kelompok.
5.
Di dalam interaksi sosial terjadi proses asosiatif dan proses
disasosiatif. Bentuk proses asosiatif berupa kerjasama, akomodasi, asimilasi
dan akulturasi. Yang termasuk bentuk-bentuk kerjasama yaitu gotong royong atau
kerja bakti, bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Sedangkan,
yang termasuk bentuk akomodasi adalah koersi (coersion), kompromi (compromise),
mediasi (mediation), konsoliasi (conciliation), toleransi (toleration),
stalemate, dan ajudikasi (adjudication). Bentuk proses disasosiatif berupa
persaingan (competition) , kontroversi (controvertion), dan konflik (conflict).
6.
Status sosial dapat diartikan sebagai kedudukan seseorang dalam
suatu kelompok dan hubungannnya dengan anggota yang lain dalam kelompok yang
sama. Kedudukan-kedudukan tersebut diperbandingkan menurut nilai dan
kuantitasnya sehingga terlihat ada perbedaan antara kedudukan yang rendah dan
yang tinggi. Sementara itu sebagai acuan dari status sosial adalah status yang
berhubungan erat dengan lingkungan sosial, martabat bersama dengan hak dan
kewajibannya. Menurut proses perkembangannya, status sosial dapat dibedakan
atas ascribed status, achieved status, dan assigned status.
7.
Nilai sosial adalah nilai-nilai kolektif yang dianut oleh
masyarakat kebanyakan. Nilai-nilai sosial merupakan hal yang dituju oleh
kehidupan sosial itu sendiri. Dalam hal ini Notonegoro membedakan nilai menjadi
tiga macam, yaitu nilai material, nilai vital, dan nilai kerohanian. Menurut
Andrain nilai sosial memiliki ciri atau karakteristik, yaitu umum dan abstrak,
konsepsional, mengandung kualitas moral, tidak selamanya realistik, bersifat
campuran, dan cenderung bersifat stabil.
8.
Nilai-nilai sosial memiliki fungsi bagi kehidupan masyarakat,
diantaranya sebagai faktor pendorong
cita-cita atau harapan bagi kehidupan sosial, petunjuk arah, alat perekat
solidaritas sosial di dalam kehidupan kelompok, benteng perlindungan atau
penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.
9.
Norma sosial merupakan serangkaian peraturan umum, baik tertulis
maupun tidak tertulis, mengenai tingkah laku atau perbuatan manusia yang
menurut penilaian anggota kelompok masyarakatnya sebagai sesuatu yang baik atau
buruk, pantas atau tidak pantas. Norma sosial di dalam kehidupan masyarakat
sehari-hari dianggap sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota
masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima tau atau tidak dalam suatu
pergaulan. Secara sosiologis, norma dibedakan menjadi norma cara (usage),
kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), adat istiadat (custom), dan hukum
(laws).
10.
Sosialisasi sosialisasi secara umum
dapat diartikan sebagai proses belajar individu untuk mengenal dan menghayati
norma-norma serta nilai-nilai sosial sehingga terjadi pembentukan sikap untuk
berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya.
11.
Perubahan
sosial adalah proses sosial yang dialami oleh anggota masyarakat serta semua
unsur–unsur budaya dan sistem–sistem sosial, di mana semua tingkat kehidupan
masyarakat secara sukarela atau di pengaruhi oleh unsur–unsur budaya eksternal
meninggalkan pola–pola kehidupan, budaya, dan sitem sosial lama kemudian
menyesuaikan diri atau menggunakan pola–pola kehidupan, budaya, dan sistem sosial
yang baru. Sosialisasi
dapat terjadi secara langsung bertatap muka dalam pergaulan sehari –hari, dapat
juga terjadi secara tidak langsung, seperti melalui telepon, surat atau melalui
media massa.
12.
Ada
tiga faktor penyebab utama dalam perubahan sosial, yaitu timbunan kebudayaan
dan penemuan baru, perubahan jumlah penduduk, pertentangan (conflict).
Perubahan–perubahan
sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat dibedakan atas beberapa bentuk,
yaitu perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan tak berencana dan
perubahan berencana.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulsyani; 2002; Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,
Jakarta: PT Bumi Aksara 2002, hlm 154
Basrowi; 2005; Pengantar Sosiologi, Bogor:Ghalia Indonesia
Bungin, Burhan; 2011; Sosiologi Komunikasi, Jakarta: Kencana
Setiadi , Elly M, dkk; 2011; Pengantar Sosiologi,
Jakarta:Kencana
Soekanto, Soerjono; 2002; Sosiologi Suatu Pengantar,
Jakarta: CV Rajawali
Prof.Dr.H.M.Burhan
Bungin.S.Sos.M.Si, Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm 58
http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/01/pengertian-sosialisasi-artikel-lengkap.html
[1]
Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi Aksara,Jakarta,2002,hlm
124
[2] Ibid
[3] Ibid,
hlm 164
[5]
Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm
55
[6]
Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi
Aksara,Jakarta,2002,hlm 154
[7] Ibid,hlm
155
[8]
Prof.Dr.H.M.Burhan Bungin.S.Sos.M.Si,Sosiologi Komunikasi,Kencana,Jakarta,2011,hlm
58
[9]
Abdulsyani,Sosiologi Skematika,Teori,dan Terapan,PT Bumi
Aksara,Jakarta,2002,hlm 159
[10] Ibid
Posting Komentar untuk "Makalah Pengantar Ilmu Administrasi Publik / Negara (FIA)"
Sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya